Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ACC Yakin Polisi Sudah Kantongi Tersangka Korupsi Proyek MAN di Gowa

Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, penyidik Polda sudah mempunyai bukti permulaan cukup untuk memastikan siapa yang bertanggungjawab

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
zoom-inlihat foto ACC Yakin Polisi Sudah Kantongi Tersangka Korupsi Proyek MAN di Gowa
TRIBUN TIMUR/SALDY
Wakil Direktur Lembaga Anti Corruption Committee ACC Sulawesi Selatan, Kadir Wokanubun

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) Sulawesi memastikan penyidik Polda Sulsel sudah mengantongi calon tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Asrama putra (i) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendikia di Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Gowa.

Menurut Wakil Direktur ACC Sulawesi, Kadir Wokanubun, penyidik Polda sudah mempunyai bukti permulaan cukup untuk memastikan siapa yang bertanggungjawab dalam proyek itu.

"Kami yakin Polisi sudah punya itu (calon tersangka). Kalau sudah ada, kami berharharap sebaiknya Polisi menyampaikan ke publik,” kata Kadir.

ACC berharap Polisi mendalami peran KPA, PPK dan rekanan, sebab merekan menilai ada pola kerjasama sehingga mengakibatkan kerugian negara pada pekerjaan proyek itu.

Polisi mengusut kasus ini ketika pembangunan sekolah yang dimulai sejak 2015 oleh Kemenag Sulsel tidak merampungkan pekerjaan, kendati telah terjadi pelunasan pembayaran kepada rekanan PT Cahaya Insani Persada.

Kesalahan dalam pelaksanaan dan pembayaran pelunasaan kepada rekanan saat pengerjaan tidak tuntas diketahui setelah melalui pemeriksaan fisik dari Ahli Unhas Makassar .

Kualitas beton tidak memenuhi syarat sebagaimana yang dituangkan dalam kontrak yaitu K-225. Hasil terealisasi di lapangan hanya kualitas beton antara K-102 s/d K-122 sehingga di kategorikan gagal konstruksi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved