Polda Belum Temukan Tersangka Korupsi MAN Insan Cendikia Gowa
nit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sebelumnya telah menggeledah ruangan Kantor Kepala Kemenag Sulsel Abdul Wahid Thahir dan Kabag TU
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ardy Muchlis
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Penanganan kasus dugaan dugaan korupsi proyek pembangunan asrama putra (i) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendikia di Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Gowa masih bergulir di Kepolisian.
Penyidik Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel sampai saat ini belum menemukan calon tersangka yang diduga bertanggungjawab dalam proyek menelan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Dana itu bersumber dari dana APBD 2015.
“Kasus ini belum selesai penyelidikanya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani kepada Tribun, Minggu (10/9).
Unit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sebelumnya telah menggeledah ruangan Kantor Kepala Kemenag Sulsel Abdul Wahid Thahir dan Kabag TU Kemenag Sulsel H Rappe di lantai II, Kamis (24/8/2017).
Namun hingga saat ini, penyidik belum menemukan titik terang unsur kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek itu.
Polisi mengusut kasus ini ketika pembangunan sekolah yang dimulai sejak 2015 oleh Kemenag Sulsel tidak merampungkan pekerjaan, kendati telah terjadi pelunasan pembayaran kepada rekanan PT Cahaya Insani Persada.
Kesalahan dalam pelaksanaan dan pembayaran pelunasaan kepada rekanan saat pengerjaan tidak tuntas diketahui setelah melalui pemeriksaan fisik dari Ahli Unhas Makassar . Kualitas beton tidak memenuhi syarat sebagaimana yang dituangkan dalam kontrak yaitu K-225.
Hasil terealisasi di lapangan hanya kualitas beton antara K-102 s/d K-122 sehingga di kategorikan gagal konstruksi. Sebelumnya, Unit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel menggeledah ruangan Kantor Kepala Kemenag Sulsel Abdul Wahid Thahir dan Kabag TU Kemenag Sulsel H Rappe di lantai II, Kamis (24/8/2017).
Penggeledahan ini terkait dihentikannya proses pembangunan asrama putra dan putri Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendikia di Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe Gowa. Polda juga geledah kantor PT Cahaya Insani Persada di Jl. Andi Mallombasang, Gowa.