Polda Sulsel Periksa 4 Saksi Kasus Peredaran Daging Busuk di Makassar
Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) AKBP Amiruddin mengatakan, pihaknya masih dalami empat orang dalam kasus penjualan daging busuk.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel mengamankan 476 Kilogram daging dan jeroan kerbau busuk asal Toraja, Sulsel.
Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) AKBP Amiruddin mengatakan, pihaknya masih dalami empat orang dalam kasus penjualan daging busuk.
"Hari ini ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, mereka sudah diperiksa tadi," kata Amiruddin kepada tribun timur, Jumat (8/9/2017).
Pengungkapan yang dilakukan kepolisian soal jual beli daging dan jeroan kerbau asal Toraja itu di salah satu pasar Tradisional di Makassar, Rabu (6/9) lalu.
Awal pengungkapan itu, saat petugas dari Ditreskrimsus berpura-pura sebagai pembeli. Saat diketahui daging itu busuk, petugas langsung amankan dagingnya.
"Hari ini perkembangannya hanya untuk periksa empat orang, satusnya masih saksi. Tapi barang buktinya tetap masih masih amankan," ujar Amiruddin. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/daging_20170908_161916.jpg)