Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diciduk KPK, Hakim Berkerudung Hitam Ini Tiba di Jakarta. Jalan Menunduk

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan OTT yang dilakukan ini diduga terkait dengan pemberian hadiah atau janji terhadap penegak hukum.

Editor: Mansur AM
(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3/3/2017).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Hakim yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017) sore.

Baca: Setelah Jadi Nyonya Hamish, Wajah Raisa Kok Item Yah?

Dilansir Kompas.com, ada dua mobil yang tiba melalui depan lobi KPK. Mobil pertama berwarna hitam tiba sekitar pukul 16.44 WIB.

Tak lama kemudian keluar seorang perempuan mengenakan kerudung hitam, baju oranye dan celana panjang cokelat tua.

Baca: Elisa Jonathan - Cantiknya Calon Dokter Ini Bikin Putra Sulung Ahok Tak Berpaling

Dari mobil, ia melangkahkan kakinya sembari tertunduk melihat jalan. Ia didampingi beberapa petugas KPK masuk ke dalam gedung.

Hakim yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, sore ini tiba di Jakarta, Kamis (7/9/2017).
Hakim yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu, sore ini tiba di Jakarta, Kamis (7/9/2017). (Kompas.com/Robertus Belarminus)

Selang tiga menit kemudian, mobil kedua tiba. Seorang berkaus biru tua, celana jeans biru, dan memakai tas terlihat turun dari mobil berwarna silver tersebut.

Ia kemudian diarahkan petugas KPK masuk ke dalam gedung. Belum diketahui siapa pihak tersebut dan kaitannya dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK melakukan kegiatan OTT di Bengkulu dan Bogor pada Rabu (7/9/2017). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan OTT yang dilakukan ini diduga terkait dengan pemberian hadiah atau janji terhadap penegak hukum.

Dia membenarkan ada hakim yang diamankan dalam OTT ini.

"Jadi oknum penegak hukum setempat, terkait dengan penanganan perkara di pengadilan tindak pidana korupsi di Bengkulu," ujar Febri.

Barang bukti uang, turut diamankan KPK pada kasus ini. Rencananya KPK akan melakukan konfrensi pers untuk mengumumkan kasus ini.

Juru bicara Pengadilan Negeri Bengkulu, Jonner Manik, menyebut dua hakim dan seorang panitera telah ditangkap KPK.

Mereka yang diamankan, yakni Panitera pengganti berinisial HK, hakim karier perempuan berinisial S, dan hakim adhoc Tipikor perempuan bernama Hanny Anggraini (HA).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved