Public Services
Bayar Retribusi Sampah, Warga Antang Tak Dapat Bukti Pembayaran
Dengan ini kami mengimbau bahwa jangan berikan uang (bayar) apabila tidak memakai kwitansi resmi yang ada
Penulis: Nurul Adha Islamiah | Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribun/Arni
nota Retribusi Sampah oleh Pemerintah kota Makassar. Nota ini sebagai bukto bahwa warga sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 20 ribu per bulannya
Laporan Wartawan Tribun Timur, Nurul Adha Islamiah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Yth. Kepala Dinas Kebersihan Kota Makassar. . Kami mohon penjelasan Bapak, setiap pembayaran retribusi sampah di btn Makkio Baji Antang kepada petugas mobil pengangkut, apa tidak ada bukti pembayarannya ? Maksudnya supaya jelas, bayarnya Rp 25 ribu / bulan setiap rumah di pastikan masuk ke kas pemkot. Tks. Dari Yan - warga BTN Makkio Baji Antang.
+628123747xxx
Jawaban:
Terima kasih atas laporannya, dengan ini kami mengimbau bahwa jangan berikan uang (bayar) apabila tidak memakai kwitansi resmi yang ada, juga koordinansi dgn ketua RT/RW setempat.
Camat Manggala
Anshar Umar