Jangan Ditiru! Lakukan Ini ke Pramugari, Suami-istri Dipaksa Turun dari Pesawat
Akibatnya, pasutri itu diturunkan dari pesawat, tiketnya di-refund dan tidak diperkenankan lagi terbang bersama Citilink.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kejadian ini bisa jadi pelajaran bagi semua pihak.
Sepasang suami isteri terpaksa turun dari pesawat yang mau terbang karena insiden dengan pramugari.
Baca: TERPOPULER: Malam Pertama Raisa, Foto Mencekam Korut, Hingga Pegawai Cantik BNN
Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengakui, pasangan suami istri Rimon Sianipar dan Nursydha Sihombing diturunkan dari pesawat milik maskapai Citilink penerbangan QG 0837 tujuan Bandara Soekarno Hatta pada Senin (4/9/2017) siang.
Baca: Derita Penderita Kanker dari Mandar Ini; Ditinggal Suami dan 2 Bulan Tanpa Kemoterapi di RS Wahidin
Menurut Wisnu, suami istri ini diturunkan bukan karena menampar melainkan mendorong seorang kru kabin.
Akibatnya, pasutri itu diturunkan dari pesawat, tiketnya di-refund dan tidak diperkenankan lagi terbang bersama Citilink.
Baca: Engku Emran - 5 Fakta Jelang Laudya Cynthia Bella Nikah, Sudah Akrab Anak Tiri Loh
"Sejauh ini belum ada laporan resmi dari pihak Citilink terkait kronologi insiden, namun demikian info yang kami terima dari pihak Citilink," katanya, Senin petang.
Ditanya maksud tidak diperkenankan terbang dengan Citilink adalah blacklist, Wisnu mengaku tidak tahu.
"Mengacu pada SOP yang berlaku di Citilink, apabila penumpang tidak mengikuti aturan dan SOP Citilink, maka penumpang tersebut tidak diperkenankan terbang bersama mereka," katanya.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, keributan antara penumpang dan awak kabin sesaat hendak take off di Bandara Kuala Namu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mengakibatkan terjadinya penundan terbang hingga satu jam lebih.
Joko, salah seorang penumpang di dalam pesawat tersebut mengatakan, keributan dipicu masalah bagasi.
Polres Maros Amankan Ratusan Biji Obat Daftar G di Bandara Sultan Hasanuddin
Satuan Narkoba Polres Marosmengamankan Somadril sebanyak 20 bungkus dan 25 botol berisi 500 biji jenis pilkoplo di Bandara Sultan HasanuddinMakassar, Kamis (24/8/2017).
Kasat Narkoba Polres Maros, AKP Norman Sihite mengatakan, obat terlarang tersebut pertama kali di temukan oleh seorang petugas Avsec X Ray kargo bandara.

"Obat yang kami amakan berupa kargo somadril dan pilkoplo tujuan Timika dari Palopo. Rencananya dikirim melalui salah satu pesawat," katanya.
Norman menjelaskan awal pengungkapan obat tersebut. Awalnya, petugas menerima dokumen dari jasa pengiriman barang PT.Pos untuk di lakukan pemeriksaan Pemberitahuan tentang isi (PTI).
Setelah itu dilakikan penimbangan barang. Selanjutnya barang kiriman ini di masukkan ke dalam X Ray untuk di lakukan pemeriksaan keamanan.
"Saat melintas di Xray, petugas yang memantau monitor curigai barang kargo tersebut tidak sesuai dengan PTI yang dilaporkan," ujarnya.
Petugas X ray kemudian memanggil pihak PT.Pos untuk membuka barang tersebut secara manual. Di dalam kardus ditemukan somdril sebanyak 20 bungkus dan 25 botol berisi 500 biji pilkoplo.
"Petugas bandara kemudian menghubungi Polsek Bandara dan membuatkan berita acara serah terima barang kargo," katanya.
Berdasarkan dokumen, obat tersebut dikirim oleh Amir dari Palopo dan ditujukan kepada Rahma di Timika.
"Barang bukti itu telah kami amankan untuk dilakukan prose peyelidikan," ujarnya.
Angkasa Pura dan BKSDA Sulsel Kerjasama Awasi Peredaran Tanaman dan Satwa Liar Ilegal
PT Angkasa Pura I Bandara Sultan Hasanuddin dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Minggu (27/8/2017).
MoU tersebut dilakukan karena keduanya ingin bekerja sama dan menjalin hubungan. Keduanya memiliki kepentingan yang sama.

"Meski hari libur, kita tetap semangat untuk hal yang baik demi kebaikan Angkasa Pura," kata General Manajer Angkasa Pura I, Cecep Marga Sonjaya.
MoU tersebut terkait pengawasan peredaran dan publikasi pemanfaatan tumbuhan serta satwa liar di Bandara.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada TIKI karena dinilai berperan dalam pencegahan peredaran TSL secara ilegal.
Acara ditutup dengan peninjauan ke area Cargo di Bandara.
Hadir dalam kegiatan yang digelar di ruang rapat Bantimurung kantor cabang Bandara Hasanuddin ini, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan, Dody Wahyu Karyanto, dan jajaran pejabat dari BKSDA Sulawesi Selatan General Manager, Cecep Marga Sonjaya dan jajarannya.