Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Frustasi Asmara Diputus, Anak SMA Ini Sebar Foto Bugil Mantan. Hukum Adat Menanti!

Menurut data yang dihimpun peristiwa pengunggahan foto bugil mantan pacar berawal saat pelaku diputuskan hubungan cintanya dengan korban.

Editor: Mansur AM
Ilustrasi bugil 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kisah asmara dua sejoli ini berakhir di tengah jalan.

Tapi salah satu pihak tak terima kenyataan. Akhirnya tindakan nekad dilakukan. Urusan pun jadi panjang.

Baca: Jangan Ditiru! Lakukan Ini ke Pramugari, Suami-istri Dipaksa Turun dari Pesawat

ABG berinisial BI (16) yang masih berstatus pelajar SMAN Tebo tinggal di Kecamatan Rimbo Ilir, terpaksa berurusan dengan adat.

Pasalnya BI  mengunggah foto syur mantan pacarnya, RA (15) yang berstatus pelajar SMPN Tebo warga Rimbo Ilir.

Baca: Derita Penderita Kanker dari Mandar Ini; Ditinggal Suami dan 2 Bulan Tanpa Kemoterapi di RS Wahidin

Menurut data yang dihimpun tribunnews.com peristiwa pengunggahan foto bugil mantan pacar berawal saat pelaku diputuskan hubungan cintanya dengan korban.

Hal ini pun membuat heboh dimedia sosial facebook.

Merasa tak senang foto bugil diunggah media sosial, keluarga korban melaporkan pelaku ke Kantor Desa Sari Mulia.

Baca: TERPOPULER: Malam Pertama Raisa, Foto Mencekam Korut, Hingga Pegawai Cantik BNN

Akhirnya, pihak desa menyidang pelaku secara adat bertempat di rumah orangtua korban, Sabtu (2/9/2017).

Sidang adat ini dihadiri langsung oleh  ketua Lembaga Adat Suyatno, Kades Sari Mulia Kardianto, Babinkamtibmas Brippol Hotler Kristopel Penjaitan, Babinsa Serda Misnadi, Sekdes Triono, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh Agama, tokoh pemuda dan lainnya.

Pada persidangan adat tersebut disepakati perdamaian keluarga yakni, korban memaafkan pelaku, dan pelaku meminta maaf tidak mengulangi perbuatannya lagi serta harus menghapus poto bugil yang di unggah di medsos.

Pernyataan dituangkan dalam Surat damai diatas materai 6000 dan ditandatangani oleh kedua belah pihak serta saksi yang berkompeten.

Kapolsek Rimbo Ilir IPTU Kristian Susanto, Saat dikonfirmasi Minggu (3/9) pihaknya membenarkan adanya kasus peng-uploapan foto bugil oleh warga Desa Sari Mulia yang di selesaikan ditingkat desa melalui sidang adat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved