Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diperoses Sejak 2015, Berkas Kasus Dugaan Ijazah Palsu Kades Sengeng Palie Bone Rampung

Berkas kasus tersebut beberapa kali bolak balik Kejaksaan dan Polres Bone.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Mahyuddin
justang/tribunbone.com
Kasi Pidum Kejari Bone, Adnan Hamzah 

Laporan wartawan tribunbone.com Justang Muhammad

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Berkas kasus dugaan ijazah palsu Kepala Desa Sengeng Palie, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Herman, dinyatakan rampung alias P21.

Kasi Pidum Kejari Bone Adnan Hamzah menuturkan, berkas kades aktif itu dinyatakan lengkap dan segera disidangkan.

"Berkas tersangka sudah P21 dan segera disidangkan," kata Adnan Hamzah yang ditemui TribunBone.com di Kejaksaan  Negeri Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Selasa (5/9/2017).

Berkas kasus tersebut beberapa kali bolak balik Kejaksaan dan Polres Bone.

Baca: Jabat Kapolsek Tonra Bone, Ini Janji AKP Ramli

"Pelaku dikenakan pasal 263 diduga pelaku melakukan tindakan pidana surat palsu," kata Adenan.

Ijazah asli tetapi palsu milik Herman yang dimintai pihak Kejari Bone dilaporkan hilang oleh tersangka.  

Kasus itu mencuat setelah Amirullah melaporkan Herman memakai ijazah palsu SD dan SMP pada saat mendaftar pemilihan Kades Sengeng Palie.

Baca: Tiga Kepala Desa Diduga Ijazah Palsu, DPRD Panggil Polres Bone

Amirullah yang juga mantan Kades yang kalah di di PIlkades 14 November 2015 lalu melaporkan kasus itu pada tanggal 30 Desember 2015.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved