Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beredar Melalui WhatsApp Jika Kementerian Terima 17.400 CPNS, Ternyata Begini Sebenarnya

Pada Selasa (5/9/2017) hari ini, Kementerian Hukum dan HAM akan mengumumkan hasil seleski berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Editor: Edi Sumardi
Isi pesan melalui WhatsApp yang menyebutkan jika saat ini kementerian sedang membuka pendaftaran CPNS. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pada Selasa (5/9/2017) hari ini, Kementerian Hukum dan HAM akan mengumumkan hasil seleski berkas pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada instansi tersebut.

Kini para pelamar harap-harap cemas menunggu hasil pengumuman yang akan disampaikan secara online.

Nah, bersamaan itu pula beredar pesan singkat melalui aplikasi pesan instan WhatsApp yang menyebut jika pada hari ini pula dibuka pendaftaran CPNS pada seluruh kementerian.

Jumlah CPNS yang diterima sebanyak 17.400.

Pendaftar yang diterima mulai lulusan SMA atau SMK hingga S-2.

Berikut isi pesan yang sedang viral tersebut.

"*Pengumuman:*

Mulai siang ini, 5 Sep 2017, pukul 12.00 WIB, dibuka pendaftaran PNS secara serentak untuk seluruh kementerian. Dibutuhkan sekitar 17.400 dari mulai tingkat pendidikan SMK/SMA sampai pd S2. SIlahkan buka pengumumannya di www.kemenpanrb.go.id atau di http//sscn.bkn.go.id

Terima kasih.," demikian isi pesan tersebut.

Betulkah isi pesan tersebut?

Sepertinya tidak sebab ada berbagai keanehan.

Pertama, tidak ada atas pengirim pesan yang bertanggung jawab, misalnya atas nama Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi RI (Kementerian PAN RB) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kedua, isi pesan tersebut tidak termuat dalam laman resmi kedua instansi tersebut.

Ketiga, URL laman resmi Kementerian PAN RB atau BKN tidak sesuai.

Dalam pesan disebutkan URL-nya adalah www.kemenpanrb.go.id atau di http//sscn.bkn.go.id, sedangkan yang benar adalah https://www.menpan.go.id dan https://sscn.bkn.go.id.

Diharapkan bagi anda agar tidak mempercayai isi pesan tersebut sebelum ada informasi resmi dari pihak berwenang.

Saat ini, Tribun-Timur.com masih berusaha mengonfirmasi melalui pesan elektronik kepada Kementerian PAN RB.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved