Aniaya Rekan Satu Dusunnya, Warga Salubomban Ini Dibekuk Polisi
Turbo ditangkap disebuah pondok di Salubomban beberapa jam usai menganiaya rekan satu dusunnya yang bernama Sidoranga.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
chalik mawardi/tribunlutra.com
Turbo, warga Dusun Salubomban, Sesa Pincara, Kecamatan Masamba Luwu Utara, Sulawesi Selatan, dibekuk personil Polsek Masamba, Selasa (05/09/2017).
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Warga Dusun Salubomban, Sesa Pincara, Kecamatan Masamba, Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Turbo, dibekuk personel Polsek Masamba, Selasa (05/09/2017) dini hari.
Turbo ditangkap disebuah pondok di Salubomban beberapa jam usai menganiaya rekan satu dusunnya yang bernama Sidoranga.
"Anggota kita mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan," ujar Kapolsek Masamba, AKP Jufri T, kepada TribunLutra.com.
Usai ditangkap, Turbo kemudian digelandang ke Mapolsek Masamba di Jl Jend Ahmad Yani, Kota Masamba.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya menganiaya korban," kata Jufri. Penyidik masih mendalami motif penganiayaan.(*)