Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Restoran di Parepare Dinilai Tinggi, Pengusaha Warkop Kurangi Karyawan

Pengusaha Warung Kopi (Warkop) di Parepare keluhka tingginya pajak restoran yang diterapkan Pemkot Parepare.

Penulis: Mulyadi | Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Ilustrasi Warkop 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Pengusaha Warung Kopi (Warkop) di Parepare keluhka tingginya pajak restoran yang diterapkan Pemkot Parepare.

Salah satu pengusaha Warkop, KH menjelaskan, sejumlah warkop di Parepare harus membayar pajak mulai Rp 2 juta hingga Rp 8 juta.

Angka ini nilai cukup memberatkan pengusaha warkop.

Akibatnya, para pengusaha Warkop harus memangkas jumlah karyawannya untuk menutupi tingginya pajak tersebut.

"Kita terpaksa pangkas jumlah karyawan karena hal ini,"ujarnya,salah satu pengusaha Warkop, KH, Minggu (3/9/2017).

Meski Pemkot Parepare mengaku jika pungutan pajak restoran sebesar 10 persen dari Omzet ini, KH mengaku tidak pernah ada pihak Pemkot Parepare yang merekap jumlah omzet dari Warkop yang ada.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved