Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenag RI Bekukan Izin 25 Travel Haji dan Umrah, Ada dari Makassar Loh

Kementrian Agama RI telah membekukan izin operasi 25 travel perjalanan haji dan umrah di sejumlah kota di Indonesia.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ardy Muchlis

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Kementrian Agama RI telah membekukan izin operasi 25 travel perjalanan haji dan umrah di sejumlah kota di Indonesia.

Kabag Humas Kementrian Agama RI Rosidin Karidi mengatakan pencabutan izin kepada puluhan jasa travel haji dan umrah karena melanggar aturan - aturan yang telah diterapkan pemerintah seperti, gagal memberangkatkan jamaahnya ke Arab Saudi, menyiasati visa tanpa melalui pemerintah Indonesia, dan tidak menjamin keselamatan jamaahnya.

Diantara 25 travel ini, tercatat satu travel asal Makassar, Sulsel. Travel itu yakni PT Diva Sakinah Sulawesi Selatan.

Pencabutan izin travel asal Makassar ini pun dibenarkan oleh Kemenag wilayah Sulawesi Selatan.

"Ia betul, travel itu sudah dicabut izinnya," ujar Kasi Pembinaan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Aminuddin, Minggu (27/8).

Ia menyebutkan pencabutan izin travel ini berlangsung di Desember 2016 lalu.

Sanksi ini dikeluarkan langsung Kementrian Agama RI di Jakarta.

Dijelaskan Aminuddin, ijin operasi travel haji dan umrah itu adalah wewenang Kemenag di Jakarta, sehingga setiap pelanggaran yang di lakukan travel itu disanksi oleh pusat.

Adapun tugas dan pungsi di wilayah sendiri itu seladar merekomendasikan dan mengawasi aktivitas travel "nakal" di Sulsel.

Berikut ke-25 perusahaan travel di Indonesia yang telah dicabut izinnya:

1. PT. Mediaterrnia Travel, Jakarta Selatan
2. PT. Mustaqbal Lima, Kota Cirebon
3. PT. Ronalditya Jakarta Selatan
4. PT. Kopindo Wisata Jakarta Selatan
5. PT. Catur Daya Utama, Batam
6. PT. Huli Saqdah Jakarta Pusat
7. PT Maccadina, Jakarta Pusat
8. PT. PT. Gema Arofah, Jakarta Selatan
9. PT. Wisata Pesona Nugraha, Jakarta Pusat
10.PT. Assyurtaniah Cipta Prima, Jakarta Selatan
11.PT. PT. Maulana, Jakarta Timur
12.PT. PT. Timur Sarana Tour dan Travel, Bandung.
13.PT. Diva Sakinah Sulawesi Selatan
14.PT. Hikmah Sakti Perdana Jakarta Timur
15.PT. Faliyatika Cholis Utama, Jembatan Suramadu
16.PT. Sandhora Wahana Wisata, Jakarta Selatan
17.PT. Nurmadania Nusha Wisata, Bandung.
18.PT. Dian Parmita Sekata, Jakarta Utara.
19.PT. Al Maha Tour dan Travel, Jakarta Timur.
20.PT. Assyifa Mandiri Wisata, Sumatera Barat
21.PT. Hodhod Azza Amira Wisata, Jakarta Selatan
22.PT. Raudah Kharisma Wisata, Jakarta Timur.
23.PT. Habab Al Hannaya Tourst, Jakarta Timur
24.PT. Erni Pancarati, Medan.
25. PT. First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved