Akhirnya Terungkap! Inilah Sindikat Penyebar Hoax, Simak 4 Faktanya No 3 Bikin Geleng-Geleng Kepala
Dari proses mapping itu, ada hubungan berbagai kelompok di berbagai kota menjadi satu kelompok besar yang bernama Saracen tersebut.
Ada pula anggaran tersendiri untuk Jasriadi selaku ketua sebesar Rp 10 juta.
Selebihnya, biaya untuk membayar orang-orang yang disebut wartawan.
Para wartawan itu nantinya menulis artikel pesanan yang isinya juga diarahkan pemesan.
Penyidik, kata Awi, masih mendalami soal proposal tersebut.
"Ini kan baru data-data yang ditemukan dari yang hersangkutan. Kami tidak percaya begitu saja. Perlu pendalaman," kata Awi.
Awi mengatakan, para tersangka tertutup untuk mengungkap siapa saja pihak yang memesan konten kepada kelompok Saracen.
Penyidik perlu bukti untuk menguatkan adanya transaksi antara pihak pemesan dengan Saracen.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan JAS, MFT, dan SRN sebagai tersangka. Kelompok Saracen telah eksis sejak November 2015. Mereka menggunakan beberapa sarana untuk menyebarkan ujaran kebencian berkonten. (*)