Sekolah Politik Perempuan Maupe Temui Wabup Maros, Ini Usulannya
Rombongan yang dipimpin Direktur MAUPE Maros, Agusnawati, diterima Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Sekolah Politik Perempuan Maupe (SPPM) Maros, berkunjungan ke kantor Bupati Maros untuk menyampaikan pokok pikiran pembangunan dari unsur organisasi masyarakat perempuan, Kamis (24/8/2017).
Pokok pikiran tersebut diperoleh dari hasil position paper Program Maju Perempuan Indonesia untuk penanggulangan kemiskinan (Mampu) dan akumulasi pengaduan yang masuk pada 28 Desa atau Kelompok Konstituen (KK).
"Pokok pikiran yang kami sampaikan juga kami peroleh dari posko aspirasi perempuan desa dalam kurun waktu Tahun 2013 – 2017," kata Direktur MAUPE Maros, Agusnawati melaui rilisnya.
Dia berharap, pokok pikiran tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam perencanaan pembangunan yang pro poor dan responsif gender.
Kegiatan ini juga merupakan salah satu bagian dari praktek materi public speaking atau kelas dasar dan materi perencanaan penganggaran (kelas lanjutan) yang telah diterima oleh para siswa SPPM.
Rombongan yang dipimpin Direktur MAUPE Maros, Agusnawati, diterima Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang di ruang pertemuan Wakil Bupati Maros.
Pertemuan SPPM yang terdiri dari Pengurus MAUPE, Pengelola SPPM, Alumni, siswa kelas dasar dan lanjutan yang berjumlah 40 orang.
Kegiatam ini dihadiri staf ahli bidang Pemerintahan, Pembangunan dan SDM, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Bappeda, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Selain itu, Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB dan Disnakertrans Kabupaten Maros.
"Pokok pikiran yang kami sampaikan, diantaranya reformasi kebijakan dan anggaran untuk perlindungan sosial berkeadilan gender di Kabupaten Maros," katanya.
Pemkab diminta untuk membuka akses dan menghapus diskriminasi, kesehatan reproduksi, hak yang masih butuh perjuangan, kekerasan terhadap perempuan, memperbaiki kondisi bagi tenaga kerja perempuan migran.
Sedangkan Wakil Bupati Maros mengatakan, pemerintah kabupaten Maros telah memiliki beberapa kebijakan yang searah dengan misi lembaga MAUPE.
Kebijakan tersebut berupa peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Perencanaan dan Penganggaran Terpadu.
"Peraturan ini mengatur perencanaan dan penganggaran pembangunan terpadu dirumuskan secara transparan, responsif, responsif gender, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur dan berwawasan lingkungan," ujarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/maros_20170824_210006.jpg)