Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polda Sulsel Tangkap Dua Pelaku Kejahatan Hipnotis Lintas Provinsi

Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kejahatan penipuaan modus hipnotis lintas Provinsi.

Penulis: Alfian | Editor: Ardy Muchlis
Alfian/Tribun Timur
Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kejahatan penipuaan modus hipnotis lintas Provinsi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Reserse Mobile (Resmob) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kejahatan penipuaan modus hipnotis lintas Provinsi.

Dua orang pelaku dibekuk, Senin (22/8/2017) sekitar Pukul 22.00 Wita di Perumnas Sudiang Jl Mamuju kota Makassar.

Dari informasi yang dihimpun kedua pelaku yakni Ladarise (40) warga Tanru Tedong Kabupaten Sidrap dan Asria alias Sri (44) warga BTN Hamsi, Makassar.

Saat diringkus di Perumnas Sudiang, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan.

Berupa perhiasan, uang tunai dan juga kendaraan roda empat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan warga, dimana kedua pelaku beraksi di sejumlah lokasi.

Seperti di Makassar yang merugikan korbannya hingga Rp 73 juta, Jeneponto, Mamuju, dan Samarinda Kalimantan Timur.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved