Tiga Tahun Bertugas di Jeneponto, Ini Kesan Hakim Cantik Jumiati
Sudah ratusan perkara yang ditangani mantan model tahun 2004 silam itu.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Sudah tiga tahun Hakim cantik Jumiati Alim SH MH mengabdi di pengadilan Negeri Jeneponto.
Tentunya Jumiati punya pengalaman berkesan selama bertugas di Bumi Turatea.
Gadis kelahiran Palopo 18 Desember 1987, itu merasa senang dengan orang Jeneponto.
"Sebelumnya itu saya dengar orang Jeneponto keras, kasar, tapi selama saya di sini ternyata itu tidak benar, orang Jeneponto ternyata ramah-ramah," ujar Jumiati ditemui TribunJeneponto.com di ruang kerjanya, Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto, Selasa (22/08/2017) siang,
Sudah ratusan perkara yang ditangani mantan model tahun 2004 silam itu.
"Kalau perkara yang pelik itu dua sebenarnya yaitu kasus siri yang berujung pembunuhan, perkara ini menyangkut persoalan kemanusiaan dan keadilan," ujarnya.
Baca: Keluarga JCH Jeneponto Membludak, Kakanwil Kemenag Sulsel Kesulitan Masuk Asrama Haji
Menurut alumni Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) itu, terjadi benturan antara perkara hukum adat dan hukum positif.
"Ya itu peliknya di situ karena di sisi lain, warga di sini minta ingin diterapkan hukum adat yaitu dibunuh bagi pelaku siri tapi itu bertentangan dengan hukum positif," tutur Jumiati.
Anak mantan Hakim MK Dr Muhammad Alim SH M Hum itu menyebutkan, hukum negara atau hukum positif harus tetap diterapkan.(*)