Pilkada Sidrap 2018
Hanya 7 Bendera Partai Berkibar di KPU Sidrap, Ini Sebabnya
Namun, dari 12 partai peserta Pilkada, hanya tujuh partai yang menyetor benderanya.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Sejumlah partai politik diminta menyetor benderanya untuk dipasang di KPU Sidrap, Jl Ressang, Kecamatan Maritengngae.
Namun, dari 12 partai peserta Pilkada, hanya tujuh partai yang menyetor benderanya.
Ketua KPU Sidrap Dahlia mengatakan, pihaknya telah menyurati semua partai politik di Sidrap untuk memasang benderanya di KPU.
"Kita sudah surati, tapi faktanya hanya tujuh partai yang membawa bendera ke KPU. Makanya cuma partai tersebut yang terpasang benderanya. Itupun ukuran yang mereka bawa tidak seragam," kata Dahlia kepada TribunSidrap.com, Selasa (22/8/2017).
Baca: Lolos 8 Besar Liga 3 Zona Sulsel, Sidrap United Selanjutnya Bermain di Stadion Ini
Pantauan TribunSidrap.com, bendera partai yang terpasang yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, PPP, PAN, Demokrat, Golkar, dan PKB.
Sedangkan bendera Partai Gerindra, PKPI, PDIP, Nasdem, dan PKS belum terpasang.
Dahlia meminta partai segera membawa benderanya ke KPU.
"Kita harap parpol yang belum pasang bendera untuk segera menyetor benderanya, karena sebentar lagi kita masuk tahapan Pilkada," ujarnya.(*)