Gara-gara Ini, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup di Poros Sidrap-Parepare Hingga Oktober
Witarsa Aji meminta pengguna jalan tidak melintasi jalan tersebut selama masa pengangkutan material.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mahyuddin
Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Amiruddin
TRIBUNSIDRAP.COM, WATANG PULU - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sidrap merekayasa arus lalu lintas dengan memberlakukan sistem buka tutup Jl Poros Sidrap-Parepare.
Sistem itu diberlakukan selama masa pengangkutan material Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap.
Sistem buka tutup jalan tersebut dimulai sejak Pukul 22.00-05.00 Wita.
Pengendara di Jalan Poros Sidrap-Parepare ataupun sebaliknya akan dialihkan ke Kabupaten Pinrang selama masa pengangkutan.
"Selama masa pengangkutan material kita merekayasa arus lalu lintas. Jalur Parepare ke lokasi PLTB Sidrap harus disterilkan dari kendaraan," kata Kapolres Sidrap AKBP Witarsa Aji kepada TribunSidrap.com, Selasa (22/8/2017).
Baca: Catat, Ini Jadwal Pengangkutan Tower PLTB Sidrap, Bakal Bikin Macet
Witarsa Aji meminta pengguna jalan tidak melintasi jalan tersebut selama masa pengangkutan material.
"Jadi kita alihkan sementara ketika mobil pengangkut material melewati Jl Parepare menuju PLTB Sidrap. Kalau mobilnya tidak beroperasi, kita buka lagi jalurnya," ujarnya.
Press Officer PT UPC Sidrap Bayu Energi Yermia Riezky mengatakan, pengangkutan material PLTB Sidrap akan berlangsung hingga akhir Oktober 2017.
Baca: Alat PLTB akan Melintas, Jembatan Rujab Wali Kota Parepare Dibongkar
"Rencananya akan ada 40 trip pengangkutan hingga akhir Oktober 2017. Dalam seminggu, dijadwalkan 3-4 malam akan ada pengangkutan material," ujar Yermia Riezky.
PLTB Sidrap dibangun di Pabbaresseng, Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu, Sidrap.
PLTB Sidrap rencananya akan memiliki kapasitas 75 Megawatt (MW), dan 30 turbin dengan kapasitas per turbin 2,5 MW.(*)