Surat Pemberhentian Ansar Zainal Bate Tak Dibacakan, Ini Kata Ketua Golkar Gowa
Abbas menegaskan bahwa Partai Golkar tidak bertanggungjawab jika ada keputusan dari Ansar Zainal Bate.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Gowa Abbas Hadi menyesalkan atas tidak dibacakannya, surat pergantian Ansar Zainal Bate sebagai Ketua DPRD Gowa dalam rapat paripurna, Senin (21/8/2017).
"Ansar Zainal Bate sudah dibebastugaskan! Surat pemberhentian sebagai Ketua DPRD Gowa sangat jelas. Nomor 019/DPD-PG/GW/VIII/2017. Kami punya bukti bahwa surat kami diterima DPRD Gowa," kata Abbas, Senin.
Dalam keterangan persnya di Hotel Trisula, Jl Topaz Raya, Makassar, Abbas yang didampingi Andi Muh Ishak (Ketua Harian DPD Golkar Gowa) dan M Ridwan Gading (wakil sekretaris) menegaskan bahwa Partai Golkar tidak bertanggungjawab jika ada keputusan dari Ansar Zainal Bate.
"Dengan tidak dibacakannya surat itu, luluh harapan saya, pimpinan DPRD Gowa bisa menegakkan aturan. Kenapa? aturan yang mereka buat saja tidak dijalankan. Masyarakat harus tau itu," kata Abbas.
Menurut Abbas, dalam tata tertib DPRD Gowa, setiap surat yang masuk harus dibacakan dalam rapat paripurna. Hal itu sangat jelas diatur.
"Ini ada intrik politik dan manufer oleh DPRD. Karena ini manufer, maka kami akan melawan dengan manufer. Kalau nantinya ada unsur pidana, maka kami jelas mendorong hal itu karena ini jelas pelanggaran," tegasnya.(ziz)