Hina Polisi di Facebook dengan Tulisan Ini, Polres Barru Tangkap Pemuda Dusun Tebbing
Rahmat ditangkap setelah diduga melakukan penghinaan terhadap institusi kepolisian lewat komentarnya di akun facebook.
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
akbar/tribunbarru.com
Rahmat Karyawansyah (28), warga asal Dusun Tebbing, Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Sulsel, terpaksa harus berurusan dengan Polisi Resort (Polres) Barru. Rahmat ditangkap setelah diduga melakukan penghinaan terhadap institusi kepolisian lewat komentarnya di akun facebook.
"Aku baru ingat, itukan polisi anjing yang nunggu uang pelicin terus jajan PSK hahaha," tulis Rahmat dalam komentar video kecelakaan, menggunakan akun Facebooknya bernama Boy Tho Barru.
Komentar tersebut kini telah dihapus dan tidak terlihat lagi dalam akunnya Boy Tho Barru.
Sementara itu pemilik akun tersebut Rahmat menambahkan, postingan komentar itu ditulis dan diupload pada Kamis (17/7/2017) sekitar pukul 19.00 Wita.
Berita Terkait