HUT ke 72 RI
VIDEO: Plt Bupati Barru Serahkan Surat Remisi Narapidana Rutan Kelas II Barru
Surat remisi tersebut diserahkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Barru Suardi Saleh.
Penulis: Akbar | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - 104 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Barru Jl AP Pettarani, Kecamatan Barru, menerima remisi, Kamis (17/8/2017).
Penyerahan surat remisi dilakukan usai pelaksanaan upacara di Lapangan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru.
Surat remisi tersebut diserahkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Barru Suardi Saleh.
Baca: Begini Kesan Gadis Cantik Ini Usai Menjadi Pembawa Baki Paskibra Barru
Kepala Rutan kelas II B Jayadikusumah mengatakan, penerima remisi atau pengurangan masa tahanan didominasi narapidana kasus narkoba.
"Penerima remisi terbanyak adalah mereka yang terkena kasus narkoba. Bahkan dua diantaranya dinyatakan bebas setelah memenuhi persyaratan, diantaranya narapidana yang telah menjalani sepertiga masa pidana dan berkelakuan baik," kata Jayadikusumah kepada Tribunbarru.com.(*)