Simak Kisahnya! Anak Terpidana Mati Teroris ini 10 Tahun Tak Hormat Bendera, Kini Sungguh Beda
Hari Ulang Tahun ke 72 RI, yang jatuh pada Kamis (17/8/2017), juga diperingati lewat upacara bendera oleh Yayasan Lingkar Perdamaian (LP).
TRIBUN-TIMUR.COM -Dirgahayu Ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini sangat berbeda bagi pemuda 32 tahun ini.
Untuk pertama kalinya dalam sepuluh tahun terakhir, dia ikut upacara bendera. Tak sekadar upacara, pemuda ini malah bertugas sebagai pengibar bendera. Siapakah dia?
Hari Ulang Tahun ke 72 RI, yang jatuh pada Kamis (17/8/2017), juga diperingati lewat upacara bendera oleh Yayasan Lingkar Perdamaian (LP).
Yayasan yuang ada di Desa Tenggulun Kecamatan Solokuro, Lamongan, ini memang istimewa, karena didirikan oleh mantan napi teroris dan kombatan.
Baca: Begini Kesan Gadis Cantik Ini Usai Menjadi Pembawa Baki Paskibra Barru
Nah, ada yang istimewa pula dalam pelaksanaan upacara bendera tersebut.
Satu petugas pengibar benderanya adalah Zulia Mahendra (32).
Dia adalah anak bungsu terpidana mati bom Bali, Amrozi.
Yang mengharukan, ada cerita sedih di balik tampilnya Zulia sebagai petugas pengibar bendera.
Itu karena Zulia, sebelumnya melakukan protes selama 10 tahun, dengan tidak mau hormat ke bendera merah putih.
Protes itu dilakukan Zulia karena marah atas keputusan negara mengeksekusi mati ayahnya.
"Baru satu tahun saya sembuh dari dendam dan marah pada negara, sejak abi (bapak, red) dieksekusi," ungkap Zulia Mahendra saat ngobrol dengan SURYA.co.id (grup tribun-timur.com).
Baca: Perkenalkan! Cowok Ganteng Ini Ternyata Putra Menteri Susi, Bapaknya Pilot Jerman
Ia mengaku sempat lama dendam dan marah dengan negara, terhitung 10 tahun.
Amrozi, ayahnya dihukum mati dengan cara ditembak bersama pamamnya, Ali Gufron pada 2008.