Merasa Dicurangi, Petani Minta Penegak Hukum Awasi Timbangan Gabah
Petani di Soppeng, meminta kepada penegak hukum, untuk melakukan pengawasan terhadap timbangan gabah.
Penulis: Sudirman | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM,SOPPENG - Petani di Soppeng, meminta kepada penegak hukum, untuk melakukan pengawasan terhadap timbangan gabah.
Ketua kelompok tani Liliriaja Hamaluddin mengatakan, sudah banyak petani yang mulai komplain kepada pedagang terkait timbangan.
Ia mencontohkan, sebelum dilakukan timbangan gabah, jarum timbangan berada diangka 150. Padahal semestinya, jarum timbangan harusnya berada diangka nol.
Sehingga saat dilakukan timbangan, petani dirugikan hingga 5 kg, karena jarum timbangan mulai diangka 150.
Selain dirugikan hingga 5 Kg, hasil timbangan padi juga harus dipotong antara 2 - 3 Kg, apabila gabah dalam keadaan basah.
"Sehingga setiap kali melakukan timbangan, gabah dipotong antara 7 - 8 kilo," tambah Hamaluddin.
Beberapa petani telah komplain kepada pedagang, namun pedagang hanya menjawab jarum timbangan 150, sudah sesuai dengan kesepakatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/timbangan_20170816_133920.jpg)