Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT ke 72 RI

Besok, 20 Napi Lapas Makassar Dapat Kado Kemerdekaan

Narapida yang mendapatkan remisi itu akan diumumkan setelah pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan di Lapas, Kamis (17/8/2017) besok

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Warga binaan mengikuti pembukaan Bulan Semarak di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (31/7/2017). Beragam kegiatan bagi warga binaan digelar pada Bulan Semarak tersebut dalam rangka menyambut HUT ke-72 Indonesia yang dilaksanakan di setiap Rutan se-Indonesia. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sebanyak 20 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Makassar akan dibebaskan.

Para narapidana dibebaskan setelah masuk dalam daftar yang mendapatkan remisi bebas bersyarat pada momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI yang ke 72.

Narapida yang mendapatkan remisi itu akan diumumkan setelah pelaksanaan upacara bendera yang dilaksanakan di Lapas, Kamis (17/8/2017) besok

"Ada sekitar 20 orang narapidana lebih mendapatkan remisi bebas bersyarat," kata salah seorang pegawai Lapas.

Selain bebas, momen HUT RI juga mengumumkan narapidana yang mendapa pengurangan hukuman.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved