Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sebelum Ketahuan Selingkuhi Model Panas, Beginilah Ulah Walikota Kendari yang Tak Kalah Memalukan

Wali Kota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra (28), bukan hanya kali bikin heboh gara-gara kasus dugaan

Editor: Edi Sumardi
Adriatma Dwi Putra dan Destiara Talita. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra (28), bukan hanya kali bikin heboh gara-gara kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan, sebagaimana dilaporkan model panas, Destiya Purna Panca alias Destiara Talita (29).

Beberapa tahun lalu, putra Wali Kota Kendari petahana, Asrun ini juga bikin heboh gara-gara kasus pelanggaran hukum.

Bukan terkait wanita, namun aturan berlalu lintas.

Ya, Adriatma melanggar aturan lalu lintas sehingga harus dijatuhi sanksi tilang oleh polisi lalu lintas.

Baca: Foto-foto Cantiknya Dokter Istri Walikota Kendari, Eh Malah Diduga Pergi Tidur dengan Model Panas

Ceritanya, dia mengemudikan mobil dinas ayahnya jenis SUV merek Honda CRV untuk urusan luar dinas, 19 Agustus 2009 di Kendari, Sulawesi Tenggara.

Namun, dalam perjalanan, mobil tersebut dicegat polisi lalu lintas lantaran ketahuan menggunakan plat ganda dari nomor polisi DT 1 AS menjadi DT 7583 RY.

Sebagai anak orang nomor satu pada Pemerintah Kota Kendari, Adriatma tak terima.

Baca: 4 Fakta Tentang Adriatma, Wali Kota Terpilih Kendari Dilapor Hina Model, No 4 Jadwal Pelantikan

Dia malah merasa polisi bertindak semena-mena, lalu menantang polisi berpangkat ajun inspektur dua yang mencegatnya untuk berkalahi.

Tindakan arogansi Adriatma pun menarik perhatian warga sehingga mereka tiba-tiba dikerumuni.

Selengkapnya, tonton video di bawah ini.

Walau Adriatma melawan, namun niat polisi tak ciut dalam menegakkan aturan berlalu lintas.

Mobil DT 1 AS tersebut pun akhirnya disita polisi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca: Diduga Sekamar Walikota Kendari, Foto-foto Ini Jadi Bukti Apa Dilakukan Model Panas Destiara Talita

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved