Idham Arsyad: Mayoritas Kades dan Warga Puas dengan Program Dana Desa
Saat ini kita punya desa kurang lebih 74.910 desa dan yang bermasalah tidak kurang dari 200 desa
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Kelompok Kerja Masyarakat Sipil Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasmigrasi (Kemendes PDTT), Idham Arsyad, membenarkan adanya sejumlah kepala desa ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.
"Iya memang betul ada kepala desa yang bermasalah secara hukum tetapi jumlah tidak banyak," tegas Idham via pesan Whatsapp, Minggu (13/8/2017).
"Saat ini kita punya desa kurang lebih 74.910 desa dan yang bermasalah tidak kurang dari 200 desa," tambah Idham.
Menurut Idham, ada beberapa faktor sehingga kepala desa dimungkinkan berhadapan dengan hukum.
"Ada karena belum paham aturan dan ada yang memang nakal. Bagi kades yang nakal tentu harus ditindak secara hukum, tapi kalau yang bermasalah administrasi, hanya perlu diberikan bimbingan," jelasnya.
Dijelaskan Idham, dana desa merupakan salah wujud dari pengakuan negara kepada desa, sebagai amanat dari Undang-Undang Desa.
"Saat ini hasil pemantauan saya sebagai ketua pokja masyarakat sipil Kemendes, banyak kades dan warga desa yang mengakui manfaat dana desa. Secara khusus untuk mengatasi infrastruktur pedesaan dan memicu geliat pembangunan ekonomi di pedesaan itu sendiri," ujarnya.(ziz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pdt_20170813_194629.jpg)