Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dewan Pers dan FH Unhas Gelar FGD di Makassar, Ini yang Ditanyakan

Juga hadir belasan informan ahli dengan latarbelakang beragam.Di antaranya Aswar Hasan dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel.

Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
zoom-inlihat foto Dewan Pers dan FH Unhas Gelar FGD di Makassar, Ini yang Ditanyakan
Anggota Dewan Pers Hendry Ch Bangun saat berbicara pada FGD IKP 2017 di Hotel Maxone, Makassar, Sabtu (12/8/2017)

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COMDewan Pers RI bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) menggelar focus group discussion (FGD) Sabtu (12/8/2017).

Berlangsung mulai pagi hingga sore. Bertempat di Hotel Maxone, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

FGD kali ini membahas Indeks Kemerdekaan Pers Provinsi Sulawesi Selatan. Hadir di antaranya Hendry Ch Bangun dari Dewan Pers, Dekan FH Unhas Prof Farida Patittingi SH MH dan beberapa dosen dan peneliti dari FH Unhas.

Juga hadir belasan informan ahli dengan latarbelakang beragam.

Panpel dan peserta FGD IKP2017 di Hotel Maxone, Makassar, Sabtu (8/12/2017)
Panpel dan peserta FGD IKP2017 di Hotel Maxone, Makassar, Sabtu (8/12/2017) ()

Di antaranya Aswar Hasan dari Komisi Informasi Provinsi Sulsel, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulsel Devo Khaddafi dan Kepala Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin.

Informan ahli lainnya, mantan komisioner KPID Sulsel Fauziah Astrid SH MH, Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng dan beberapa praktisi media cetak dan elektronik di Makassar.

Menurut Hendry, signifikansi FGD IKP 2017 ini dalam rangka memetakan dan memonitor perkembangan pelaksanaan hak-hak kemerdekaan pers.

Juga untuk memberi sumbangan pada peningkatan kesadaran dan perdebatan publik mengenai kemerdekaan pers.

“Tujuan lainnya untuk membantu mengidentifikasi prioritas-prioritas dan rumusan formulasi untuk perbaikan kemerdekaan pers dan meningkatkan kualitas kemerdekaan pers di Indonesia, termasuk di Sulsel,” papar Hendry.

Hendry menambahkan, IKP ini juga dilakukan dengan maksud merekam kondisi kemerdekaan pers di tingkat provinsi maupun nasional.

Prof Farida Patittingi SH MH menerima buku IKP 2016 dari Hendry Ch Bangun di Hotel Maxone, Makassar, Sabtu (8/12/2017)
Prof Farida Patittingi SH MH menerima buku IKP 2016 dari Hendry Ch Bangun di Hotel Maxone, Makassar, Sabtu (8/12/2017) ()

Juga untuk mengidentifikasi sejauh mana pembuat kebijakan telah menjalankan kewajibannya dalam pemenuhan hak atas informasi sebagai hak warga negara.

Tujuan lainnya, dalam rangka penegakan kemerdekaan pers dan memberikan referensi untuk memperbaiki kebijakan bagi semua stakeholders pers di Indonesia.

Hasil survei dan FGD ini akan menjadi bahan kajian empiris untuk advokasi kemerdekaan pers berbasis HAM.

“Hasil IKP 2017 akan membantu pemerintah merumuskan kebijakan dan program pembangunan,” jelas Hendry yang pernah puluhan tahun bergelut sebagai jurnalis di harian Kompas.

Pada FGD ini, fasilitator dari Dewan Pers mengkroscek kembali skor survei yang telah diberikan sebelumnya para informan ahli.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved