6 Muridnya Dianiaya, Ini Kata Kepala SD 48 Bontosunggu Jeneponto
Dia berharap agar pelaku tindak kekerasan terhadap anak itu dapat hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Kepala SD 48 Bontosunggu Nurlaela P (55), mengecam aksi pemukulan enam muridnya yang dilakukan Harifuddin di halaman sekolahnya, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Sabtu (12/08/2017) siang.
"Besar sekali pelanggarannya ini pelaku (Harifuddin) saya sangat mengecam perbuatannya itu," kata Nurlaela saat mendampingi keenam muridnya di Mapolres Jeneponto, Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu.
Menurut Nurlaela, selain melakukan tindak pidana, Harifuddin juga melanggar peraturan yang ada di SD 48 Bontosunggu.
"Kan kita sudah ada aturan di sekolah bahwa orangtua siswa dilarang masuk ke ruang sekolah saat menjemput anaknya dan siswa juga kita tidak izinkan keluar sebelum penjemputnya datang," tutur Nurlaela.
Baca: Enam Murid SD 48 Bontosunggu Jeneponto Dianiaya, Pelakunya Misterius
Dia berharap agar pelaku tindak kekerasan terhadap anak itu dapat hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Iya kita harapannya dihukum setimpal sesuai aturan, karena kita takutnya nanti terulang lagi kejadian yang sama," tuturnya.
Sebelumnya AIF, MDHR, MMAU, PDA, ZNU dan FA yang merupakan murid kelas empat di SD 48 Bontosunggu melaporkan kasus penganiayaan yang dialami ke Polres Jeneponto.
Baca: Ini Penganiaya 6 Murid SD 48 Bontosunggu Jeneponto
Keempatnya pun menjalani visum di RSUD Lanto Dg Pasewang, untuk mengetahui tindak kekerasan fisik yang dialami.
Semantara, pelaku Harifuddin telah ditahan di Mapolres Jeneponto.(*)