Wow, Gaji Anggota DPRD Soppeng Naik 100 Persen, Tiap Bulan bakal Terima Segini
Kenaikan gaji anggota DPRD juga berdasarkan klaster. Khusus untuk Soppeng, masuk dalam klaser tertinggi.
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Gaji anggota DPRD Soppeng, bakal naik hingga 100 persen.
Kenaikan gaji para anggota DPRD Soppeng, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Baca: Rapat Paripurna DPRD Soppeng Kembali Molor
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) A Tenri Sessu, paling tinggi kenaikan gaji anggota DPRD Soppeng, maksimal sampai Rp 35 juta / bulan.
Baca: VIDEO: Waria Serbu DPRD Soppeng
"Kenaikan gaji anggota DPRD Soppeng, masih akan dibicarakan bersama," tambah A Tenri Sessu.
Kenaikan gaji anggota DPRD juga berdasarkan klaster. Khusus untuk Soppeng, masuk dalam klaser tertinggi.
Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) Soppeng 2016 sebanyak Rp 62 M.
Sekedar diketahui, gaji anggota DPRD Soppeng saat ini mencapai Rp 14 juta per bulan.(*)