Tangan Diborgol dan Kaki Dirantai, Beginilah Kondisi Serda Wira Sinaga Sekarang
Pasca viralnya video yang menunjukkan seorang oknum anggota TNI yang marah dan mengamuk di tengah jalan, Serda Wira Sinaga langsung diamankan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pasca viralnya video yang menunjukkan seorang oknum anggota TNI yang marah dan mengamuk di tengah jalan, Serda Wira Sinaga langsung diamankan.
Dari pantauan Tribunpekanbaru.com (grup Tribunnews.com), Wira Sinaga ditempatkan di ruang sel isolasi di Denpom TNI.
Dengan memakai baju tahanan kuning, tangannya diborgol dan kakinya juga dirantai.
Komandan Korem 031/Wirabima, Brigjen TNI Abdul Karim menyampaikan permohonan maafnya terkait insiden pemukulan yang dilakukan salah seorang personel korem terhadap anggota lantas Polresta Pekanbaru, Kamis (10/8/2017) sore kemarin.
Abdul Karim mengatakan sudah diambil tindakan tegas.
"Berikutnya kita ambil tindakan tegas. Saya tidak tolerir yang melakukan pelanggaran tentu ada sanksinya," ujar Danrem.
Ia juga mengatakan bahwa Serda WS sudah beberapa tahun terakhir ini mengalami depresi dan tengah mengalami rawat jalan.
Berikut foto-fotonya:


Abdul Karim membeberkan perjalanan karir oknum TNI berinisial WS yang menempeleng Bripda Yoga Vernando, personil Satlantas Polresta Pekanbaru, Kamis (10/8/2017) sore kemarin.
Bertempat di Markas Denpom 1/3 TNI AD Pekanbaru, saat gelaran konferensi pers, Jumat (11/8/2017) pagi, Danrem mengatakan, oknum TNI berpangkat Sersan Dua (Serda) ini menjalani masa sekolah dari SD hingga SMA di Sorek, Inhu.
Ia tinggal bersama kedua orangtuanya di sana.
Usai tamat sekolah, anak ketiga dari lima bersaudara ini mendaftar masuk TNI pada 2010.
WS mengikuti pendidikan militer di Aceh.
Usai tamat dari pendidikan militernya pada 2011, WS pun ditempatkan di Batalyon 121 Macan Kumbang di Galang, Deli Serdang.
Pada tahun 2012 -2013, WS sempat ikut tugas operasi di daerah Papua.
Pulang dari sana, sekitar tahun 2014, WS mengalami sakit.
Pada April 2015, WS juga melakukan pelanggaran berupa Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).
Selanjutnya, terkait penyakitnya, WS menjalani pemeriksaan di rumah Sakit Putri Hijau.
"Dari hasil pemeriksaan ternyata ada gejala depresi," jelas Danrem.
Ia melanjutkan, terkait pelanggaran THTI yang dilakukan WS, ia pun menjalani sidang di Pengadilan Mahmakah Militer.
"Akhirnya dia menjalani proses hukuman THTI tersebut, dihukum 1 bulan 20 hari dari Oktober sampai Desember 2015," kata Jenderal Bintang Satu ini lagi.
Usai menjalani hukuman, WS pun dipindahkan ke Korem Padang.
"Karena kalau sudah terkena depresi itu, tidak cocok lagi di satuan tempur," sebut Abdul Karim.
2 bulan dinas di Padang, ternyata WS membuat masalah dengan personil Lantas di Padang.
WS kembali dipindahkan pada Februari 2016 ke Korem 031/Wirabima.
"Dia ini tidak diberi jabatan (di luar formasi) karena dalam perawatan medis. Sebenarnya dia sampai sekarang pun masih menjalani perawatan. Hingga akhirnya terjadilah insiden yang seperti kemarin," sebutnya.