Model Panas Laporkan Wali Kota Terpilih Gegara Sering Bobo Bareng, tapi Tak Kunjung Dikawini
Terlebih, mereka sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami dan istri, termasuk di Marina Bay Sands Hotel
TRIBUN-TIMUR.COM - Wali Kota Kendari terpilih, Adriatma Dwi Putra harus berurusan dengan polisi jelang dilantik.
Dia dilaporkan model panas Destiya Purna Panca alias Destiara Talita (28) atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik.
"Iya, ada laporan masuk ke SPKT Polda Metro Jaya sekitar tanggal 8 Agustus 2017 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat di konfirmasi, Jumat (11/8/2017).
Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.

Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
Argo mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini.
"Untuk sementara masih didalami ya kasusnya seperti apa," ucap dia.
"Nantinya juga kan kita akan minta keterangan pelapor, terlapor juga saksi kan. Jadi saat ini masih didalami kasusnya," kata Argo lagi.
Hubungan Layaknya Suami Istri
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan oleh Adriatma bermula dari perkenalannya dengan Destiya pada tahun 2017 lalu yang berlanjut pada hubungan lebih intim.
Sekitar setahun hubungan berjalan, Adriatma berjanji menikahi Destiya, walaupun hanya secara siri agar hubungan mereka bisa halal.
Terlebih, mereka sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami dan istri, termasuk di Marina Bay Sands Hotel, Singapura.
Namun, janji tinggal hanyalah janji.
Jelang pelantikannya sebagai kepala daerah, Adriatma kini malah sulit dihubungi dan terkesan menghindar.
Destiara adalah satu di antara model majalah dewasa.