Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Buah Di-OTT, Akhirnya Kabag Pembangunan Diperiksa

Ansar diperiksa di ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seputar setoran 0,5 persen yang dipungut ULP.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
MULYADI
Panitia ULP Parepare saat diperiksa di Ruang Tipikor Polres Parepare 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Akhirnya Kepala Bagian Pembangunan, Sekretaris Daerah Kota (Setdako) Parepare, Ansar diperiksa polisi terkait masalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) lima anggota Unit Lelang Pengadaan (ULP) Parepare.

Ansar diperiksa di ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seputar setoran 0,5 persen yang dipungut ULP.

"Sudah diperiksa penyidik,"ujar Kepala Unit Tindak Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Parepare, Ipda Sukri, Jumat (11/8/2017).

Polisi sendiri belum membeberkan seputar keterangan yang ditanyakan kepada Kabag Pembangunan ini terkait masalah setoran 0,5 persen yang dipungut oleh ULP.

Kabag Pembangunan yang selama ini dikenal selalu mendampingi Wali Kota Parepare di setiap kegiatannya membawahi Unit Lelang Pengadaan (ULP).

Pasca OTT anggota ULP Parepare, selain dugaan upeti wajib 0,5 persen, muncul dugaan adanya setoran lebih besar mencapai 17 persen dari anggaran kontrak proyek.

Pasca adanya OTT ini, Kabag Pembangunan sendiri kebanyakan menghindar dan susah ditemui khususnya untuk dikonfirmasi masalah OTT lima orang anggotanya.

Adapun lima orang anggota ULP Parepare yang terjaring OTT dan mendekam di sel Mapolres Parepare yakni Mustadirham, Zulakarnaen, Dede Alamsyah, Muh Idris dan Bahman.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved