Akhirnya Terungkap! Model Hot Ini Kecewa, Wali Kota Terpilih Kendari Cuma Janji Mau Begini
Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.
TRIBUN-TIMUR.COM - Motif model majalah pria dewasa, Destiara Talita (28), melaporkan Wali Kota Terpilih Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) ke polisi karena dugaan penipuan dan pencemaran nama baik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan laporan model berparas jelita ini.
"Iya, ada laporan masuk ke SPKT Polda Metro Jaya sekitar tanggal 8 Agustus 2017 kemarin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat di konfirmasi, Jumat (11/8/2017) dilansir Kompas.com.
Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.
Baca: Luar Biasa! Gol Ferdinand Sinaga Sabet Predikat Ini, Kalahkan Gol Essien, Lihat Videonya
Baca: Apes! Masih Ronde Pertama, Anggota DPRD Ini Ditangkap
Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
Argo mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini.

Berdasarkan penelusuran, kasus ini terkait janji nikah siri yang tak kunjung dipenuhi Adriatma Dwi Putra.
Dilansir riausky.com, Jumat (11/8/2017), pada Juni 2017, ADP berjanji akan menikahi Destiara secara siri.
"Harapannya agar hubungan kami sah di mata agama," ujar Destiya di Mapolda.
Termakan janji tersebut, Destiya pasrah.
Termasuk ketika melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dia memperlakukan anak wali kota ini layaknya seorang suami, meski pernikahan siri yang dijanjikan belum terlaksana.
Dilantik Oktober 2017