4 Fakta Aktor Jeremy Thomas Tersangka Kasus Penipuan Rp 17 Miliar, Nomor 4 Bikin Was-was
Model, aktor, dan produser ini ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengalihan aset vila di Bali. Kepala Bidang Humas Polda Metro Ja
TRIBUN-TIMUR.COM - Artis senior Jeremy Thomas (49) kembali ditimpa masalah.
Bulan lalu, anaknya Axel Matthew Thomas (19), ditahan Polda Metro Jaya karena kepemilikan narkoba.
Kini, giliran sang ayah, Jeremy Thomas yang berurusan dengan polisi.
Model, aktor, dan produser ini ini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan pengalihan aset vila di Bali.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komiris Besar Argo Yuwono menerangkan, penyidik Polda Metro Jaya mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan kasus Jeremy ke Kejati DKI Jakarta.
"Penyidik Polda Bali telah mengirim berkas me JPU Bali, tapi P-19 dengan petunjuk bahwa locus delicti ada di Jakarta," ucap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/8/2017).
Baca: Akhirnya Terungkap! Model Hot Ini Kecewa, Wali Kota Terpilih Kendari Cuma Janji Mau Begini
Baca: Akhirnya, Raline Shah Ungkap Alasan Gabung AirAsia, Mau Ikuti Jejak Pria Ini
Argo menerangkan, bahwa Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas kasus Jeremy ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, "Statusnya sudah tersangka," kata Argo.
Berikut fakta dugaan kasus yang menjerat Jeremy Thomas yang patut pembaca ketahui
1. Terlapor Sejak Tahun 2014
Jeremy dilaporkan ke Polda Bali pada 7 Oktober 2014 oleh WN Australia bernama Alexander Patrick Morris. Kasus bermula dari Patrick yang membeli sebidang tanah di kawasan Kedewatan, Ubud tahun 1999.
Karena warga asing, Patrick meminjam nama Rudi Marcio asal Bandung yang merupakan agen properti tanah. Tahun 2000 dibangun vila di tanah tersebut.
Selanjutnya, Patrick yang bekerja di Jakarta sebagai Komisaris Independent PT Astra International yang sudah kenal lama dengan Jeremy Thomas melakukan kerjasama membangun spa di sebelah vila Patrick.
2. SHM Vila beralih nama ke Jeremy
Jeremy lalu dimintai tolong untuk mencarikan pinjaman dana di bank untuk membangun spa. Jeremy lalu meminta agar SHM vila yang sebelumnya atas nama Rudi Marcio dialihkan ke nama Jeremy Thomas untuk mempermudah keluarnya kredit di bank pada tahun 2013.
3. Kredit Cair Tapi Patrick Tak Tahu
Masalah muncul ketika kredit di bank cair Rp 17 miliar. Namun Jeremy tidak melaporkan kepada Patric kemana uang tersebut. Bahkan Patrick hanya sempat diberi uang Rp 1 miliar oleh Jeremy. Tidak terima Patrick melaporkannya ke Polda Bali dengan tuduhan penipuan dan penggelapan hingga Jeremy dijadikan tersangka.
4. Kasus Masuk ke Ranah Kejaksaan
Penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2017), mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan kasus Jeremy ke Kejati DKI Jakarta.