Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ibadah Haji

Setelah Filipina, Kini Ada Modus Baru Naik Haji Ilegal Lewat Negara Ini, 40 Warga Sulsel Jadi Korban

Sebanyak 13 paspor terbitan imigrasi Parepare ini sebanyak lima orang di antaranya diterbitkan tahun 2017

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Sejumlah jemaah calon haji asal maluku masuk ke dalam asrama setibanya di Asrama Haji Sudiang Embarkasih, Makassar, Jumat (4/8/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Sebanyak 40 orang warga Sulawesi Selatan yang terindikasi berangkat haji menggunakan kuota jamaah Haji Sri Langka.

Adapun nama yang paspornya diterbitkan di Imigrasi Parepare iniNani Nurdin Sukuran (Pinrang), Siamsiah Ihani Latahima(Barru), Makkasau Latoro Samsiah(Barru), Norma Kaseng Hambali(Barru), Ramlah Marzuki Muhammad Ali(Barru), Daipa Lasiang Lapatte(Barru), Irmawati Bakri Lammawakang(Pinrang),Hadra Ukkase(Barru), Jamaluddin Mandasini Toliang(Gilireng, Wajo) ,Nurhayati Lahaming Huseng(Pinrang), Muhammad Taswin Bahtiar(Pinrang, Jumriah Amir Galib(Barru) .

Sebanyak 13 paspor terbitan imigrasi Parepare ini sebanyak lima orang di antaranya diterbitkan tahun 2017 terdiri dari 24 maret, (nomor paspor, B6170657) atas nama Jumriah Amir Galib, Nani Nurdin Sukuran (nomor paspor, B6171325) terbit 4 April, Siamsiah Ihani Latahima
(nomor paspor, B6873740) dan Makkasau Latoro Samsiah (nomor paspor B6873753) terbit 4 Mei.

Humas Imigrasi Parepare, Agung dikonfirmasi terkait hal ini menuturkan belum mengetahui Hal tersebut tetapi jika memang paspornya umrah maka semuanya dilakukan sesuai prosedural.

"Jika tujuan umrah kita terbitkan sesuai prosedural yang ada dan ada rekomendasi dari Kementerian Agama. Jika terjadi hal lain itu diluar pengawasan imigrasi dan kenakalan travel,"jelasnya, Kamis (10/8/2017).

Puluhan jamaah haji yang terindikasi lewat jalur Sri Langka ini kedapatan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar yang diberangkatkan melalui perusahaan travel PT Meida Wisata.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved