Ibadah Haji
Dijanji Jadi Jamaah Haji Kloter Kolombo, 40 Warga Sulsel Bayar Hingga Ratusan Juta Rupiah
Rencananya, Puluhan JCH ini diberangkatkan dari Makassar menuju Singapura kemudian bertolak ke Sri Lanka. Dari Sri Lanka diterbangkan ke Arab Saudi.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-Tertangkapnya Jamaah Calon Haji (JCH) yang rencananya akan berangkat melalui kuota Sri Lanka ternyata harus membayar hingga Rp 120 juta.
Hal ini diungkapkan, salah satu keluarga JCH yang menjadi korban asal Barru, AD.
"Alasan travel ONH plus sehingga diberangkatkan tanpa harus menunggu meski membayar hingga Rp 120 juta,"ujarnya, Kamis (10/8/2017), sambil meminta nama keluarganya disembunyikan.
Ia menjelaskan, sejauh belum mendapatkan informasi pasti terkait nasib kerabatnya tersebut.
Rencananya, Puluhan JCH ini diberangkatkan dari Makassar menuju Singapura kemudian bertolak ke Sri Lanka. Dari Sri Lanka diterbangkan ke Arab Saudi.
Dari 40 jamaah, 13 di antaranya mengurus paspor di Imigrasi Parepare.
Belasan orang yang paspor ziarah ini masing-masing, 8 orang dari Barru, 4 orang dari Pinrang dan satu orang dari Sidrap serta satu orang dari Wajo.(*)