Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jangan Lupa Rekam e-KTP, Jika Tidak Anda Tak Bisa Lakukan Ini di 2018

Hal itu tentunya menguntungkan masyarakat, saat melakukan pengurusan administrasi di pemerintahan ataupun di perusahaan swasta.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Suasana pengurusan E-Ktp di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar jalan Teduh Bersinar, Selasa (30/8/2016). Batas waktu perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) berakhir pada 30 September mendatang membuat warga berbondong-bondong mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). tribun timur/muhammad abdiwan 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Makassar mengajak masyarakat untuk melakulan perekaman e-KTP.

Sekertaris Disdukcapil Makassar Yarman mengatakan dengan melakukan perekaman, masyarakat bisa tercatat dalam data base kependudukan Pemerintah Kota Makassar.

Hal itu tentunya menguntungkan masyarakat, saat melakukan pengurusan administrasi di pemerintahan ataupun di perusahaan swasta.

Lanjut Yarman, dengan tercatatnya masyarakat di dalam data base pemerintah, haknya sebagai warga negara akan tersalurkan.

Salah satunya hak warga yang dapat memilih calon kepala daerah saat pemilihan kepala daerah pada 2018 mendatang.

"Jadi kami harapkan warga untuk perekaman, ini tidak dipungut biaya. gratis kok," ujar mantan Camat Tamalanrea ini, Rabu (9/8/2017)

Yarman mengatakan warga yang belum memiliki e-KTP, itu bisa mengurus dari tingkat RT dan RW, lanjut di Kelurahan, Kecamatan, hingga ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Ia mengharapkan dalam pengurusan, warga diharapkan tidak memakai jasa pengurus (Calo), pasalnya itu mengantisipasi akan terjadi sesuatu yang hal tidak diharapkan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved