Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Ini, Wakil Ketua DPRD Bantaeng Disidang Lagi

Politisi Partai Demokrat ini akan didudukan dalam kursi persidangan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
net
ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar kembali menjadwalkan persidangan Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Andi Alim Bahri, Senin (7/8/2017) hari ini.

Politisi Partai Demokrat ini akan didudukan dalam kursi persidangan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pada program pengembangan partisipasi kebijakan publik di instansi Bappeda Kabupaten Bantaeng.

Sesuai jadwal sidang bakal digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menyampaikan akan menghadirkan dua saksi.

Saksi dihadirkan yakni pihak hotel selaku yang dijadikan pertemuan. Alim dalam perkara ini diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pelatihan perencanaan partisipatif tahun 2011.

Total dugaan kerugian negara yang ditimbulkan berdasarkan audit BPKP sebesar Rpmu129,2 juta dari total anggaran Rp 249,2 juta.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved