PPP Sulsel Kubu Romahurmuziy Minta Kubu Djan Faridz Tak Buat Kisruh
Harapan kami sudahlah, ini sudah selesai! Jangan lagi membuat kekisruhan seperti memberikan rekomendasi yang tidak berguna bagi calon seperti di Wajo
Penulis: Abdul Azis | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- DPW PPP Sulsel, kubu Djan Faridz, meminta KPU menolak rekomendasi dukungan partai Kakbah di Pilkada Serentak 2018 sebelum ada ketetapan hukum yang berkekuatan tetap.
"Atau rekomendasi bisa diakui apabila ditandatangani kedua belah pihak," kata Ketua Bappilu DPW PPP Sulsel kubu Djan Faridz, Irwan Intje dalam rilis yang diterima Tribun Timur, Minggu (6/8).
Menanggapi hal itu Ketua Bappilu DPW PPP Sulsel, kubu Romahurmuziy, Rizal Syarifuddin, berharap kubu Djan Farid tidak membuat kekacauan.
"Harapan kami sudahlah, ini sudah selesai! Jangan lagi membuat kekisruhan seperti memberikan rekomendasi yang tidak berguna bagi calon seperti di Kabupaten Wajo," kata Rizal, Minggu (6/8/2017).
"Kalau ada yang merasa atau mengaku partai politik tapi tidak mempunyai kewenangan sesuai amanah Undang-Undang maka tidak pantas lagi disebut partai politik, tetapi ormas," ujar Rizal.
Terkait putusan 504, kata Rizal, sepenuhnya sudah dilaksanakan, hasil Muktamar Surabaya sudah dibatalkan. "Kemudian kembali ke kepengurusan hasil Muktamar Bandung," ungkapnya.
"Kemudian, kepengurusan Muktamar Bandung sudah melaksanakan Muktamar Islah di Pondok Gede yang secara administratif dan ditandatangani Pak Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum dan Pak Romy selalu Sekjen DPP PPP," tegas Rizal. (ziz)