Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPP Sulsel Kubu Romahurmuziy Minta Kubu Djan Faridz Tak Buat Kisruh

Harapan kami sudahlah, ini sudah selesai! Jangan lagi membuat kekisruhan seperti memberikan rekomendasi yang tidak berguna bagi calon seperti di Wajo

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ardy Muchlis
HANDOVER
Wakil Ketua Bidang Politik dan Bappilu PPP Sulsel Rizal Syarifuddin 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- DPW PPP Sulsel, kubu Djan Faridz, meminta KPU menolak rekomendasi dukungan partai Kakbah di Pilkada Serentak 2018 sebelum ada ketetapan hukum yang berkekuatan tetap.

"Atau rekomendasi bisa diakui apabila ditandatangani kedua belah pihak," kata Ketua Bappilu DPW PPP Sulsel kubu Djan Faridz, Irwan Intje dalam rilis yang diterima Tribun Timur, Minggu (6/8).

Menanggapi hal itu Ketua Bappilu DPW PPP Sulsel, kubu Romahurmuziy, Rizal Syarifuddin, berharap kubu Djan Farid tidak membuat kekacauan.

"Harapan kami sudahlah, ini sudah selesai! Jangan lagi membuat kekisruhan seperti memberikan rekomendasi yang tidak berguna bagi calon seperti di Kabupaten Wajo," kata Rizal, Minggu (6/8/2017).

"Kalau ada yang merasa atau mengaku partai politik tapi tidak mempunyai kewenangan sesuai amanah Undang-Undang maka tidak pantas lagi disebut partai politik, tetapi ormas," ujar Rizal.

Terkait putusan 504, kata Rizal, sepenuhnya sudah dilaksanakan, hasil Muktamar Surabaya sudah dibatalkan. "Kemudian kembali ke kepengurusan hasil Muktamar Bandung," ungkapnya.

"Kemudian, kepengurusan Muktamar Bandung sudah melaksanakan Muktamar Islah di Pondok Gede yang secara administratif dan ditandatangani Pak Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum dan Pak Romy selalu Sekjen DPP PPP," tegas Rizal. (ziz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved