Kepala Disdukcapil Mamuju: 40 Ribu Warga Mamuju Belum Kantongi e-KTP
"Terus terang kendala kita selama ini adalah fasilitas, karena blangko e-KTP dari pusat itu terbatas," jelas Suparman.
Penulis: Nurhadi | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi
TRIBUNSULBAR.COM, MAMUJU - Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju H. Suparman, mengatakan masih banyak warga Mamuju tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Suparman mengungkapkan, hingga bulan Juli 2017, masih tercatat sekitar 40 ribu warga Kabupaten Mamuju yang belum mengantongi atau melakukan perekaman KTP elektronik.
Baca: Jelang HUT RI ke-72, Penjual Bendera Merah Putih Menjamur di Mamuju
"Masih ada sekitar 20 ribu orang wajib KTP yang belum memiliki atau minimal sudah melakukan perekaman elektronik KTP," kata Suparman kepada TribunSulbar.com, saat ditemui diruangan kerjanya, Jumat (4/8/2017).
Ia mengungkapkan, dari 199.211 data wajib E- KTP yang dimiliki oleh Disdukcapil Kabupaten Mamuju, barulah sekitar 141.163 warga yang sudah memiliki atau sudah melakukan perekaman e-KTP.
"Terus terang kendala kita selama ini adalah fasilitas, karena blangko e-KTP dari pusat itu terbatas," jelas Suparman.
Baca: Bupati Mamuju Serahkan Uang Asuransi Jasindo Kepada Keluarga Nelayan
"Kadang-kadang kita meminta blangko 50 ribu ke pusat, tapi yang datang hanya sekitar 8 ribu blangko, jadi kita minta lagi dan belum tentu itu langsung ada," ujarnya menambahkan.
Ia menjelaskan, selama ini pihak Disdukcapil Mamuju kadang kala banyak banyak masyarakat yang sudah melakukan perekaman. Namun terkendala pada ketersediaan blangko dari pusat.
"Memang sangat terbatas ini blangko, sehingga masih banyak masyarakat yang menggunakan Surat Keterangan (Suket) e-KTP yang berlaku sekitar enam bulan," kata Suparman.
Baca: Temui Pengunjuk Rasa, Bupati Mamuju: ASN Terlibat HTI Akan Diberikan Pembinaan Khusus
"Kalau pencetakan KTP kita tidak targetkan karena tergantung ketersediaan blangko, tapi kita targetkan sebelum akhir Desember ini, semua penduduk yang wajib e-KTP harus terakam datanya masuk di server," pungkasnya.
Ia mengatakan, untuk mencapai target tersebut, pihak Disdukcapil Mamuju, akan memaksimalkan jemput bola atau mendatangi warga untuk melakukan perekaman e-KTP.
"Jadi jemput bola kita, besok kita akan mendatangi lagi empat Desa di Kecamatan Tommo, dalam rangka melakukan perekaman dan kita terget dua hari disana untuk menjemput data," tuturnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/gfshnj-gfsstf-hrts-hrts-54e-5yha_20170804_154404.jpg)