Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabag Pembangunan Terancam Terseret Kasus Pungli ULP Parepare

ULP yang selama ini bertanggungjawab proyek lelang yang ada di Kota Parepare berada di bawah naungan Bagian Pembangunan yang dipimpin Ansar.

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
MULYADI
Karangan bunga dikirim atas nama BPPH Pemuda Pancasila dan CV Madani Mandiri terkait kasus OTT Panitia ULP Parepare. Karangan bunga ini terpasang di pagar depan Mapolres Parepare, jalan Andi Mappatola 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE-kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Kota Parepare, Ansar terancam terseret dala pusaran pemerasan yang dilakukan lima orang anak buahnya di Unit Lelang Pengadaan (ULP) yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menjelaskan, Jumat (4/8/2017),pihaknya akan memanggil semua pihak yang terindikasi dari kasus Pungutan Liar (Pungli) dalam proses pelelangan proyek yang dilakukan panitia lelang.

"Intinya kita akan periksa semua yang terkait dengan ULP (Unit Lelang Pengadaan),"ujar Kapolres Parepare.

ULP yang selama ini bertanggungjawab proyek lelang yang ada di Kota Parepare berada di bawah naungan Bagian Pembangunan yang dipimpin Ansar.

Terpisah Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama mengungkapkan jika belum ada jadwal pemeriksaan terhadap Kabag Pembangunan.

Herly menuturkan, proses pengembangan OTT yang melibatkan lima anggota ULP, Zulkarnaen, Mustadirham, Dede Alamsyah, Muh Idris dan Bahman tersebut pengambilan ketenangan fokus staf yang berkaitan dengan ULP. "Minggu depan kita jadwalkan,"ujarnya.

ULP sendiri merupakan panitia tersendiri yang dibentuk untuk verifikasi penawaran perusahaan yang mengajukan tender.

Anggotanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditentukan oleh kepala daerah dan setiap kerap berganti. Meskipun demikian sejumlah ULP masih bertahan selama dua hingga tiga kali tahun anggaran.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved