Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO ON DEMAND

VIDEO: Pembacaan Keputusan Pengadilan Eksekusi Lahan di Komplek Pasar Palakka Bone

Penggugat H. Syarifuddin, warga Jl. Agussalim, Watampone terhadap tergugat H. Nusu, alamat lokasi.

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Hasrul

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT- Eksekusi lahan nyaris ricu di Welalangnge, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Rabu (2/8/2017).

Pihak tergugat menghadang personil polres Bone bersama pihak pengadilan yang hendak mengksekusi lahan tersebut.

Penggugat H. Syarifuddin, warga Jl. Agussalim, Watampone terhadap tergugat H. Nusu, alamat lokasi.

Baca: Novia Kolopaking Kabur, Minta Tak Digauli di Awal Pernikahan, Netizen Nilai Modus Penipuan Baru

Di atas lahan perumahan tersebut berdiri lima unit rumah yang gagal dieksekusi.

Eksekusi yang sedianya dilakukan akhirnya ditunda, hanya pembacaan putusan pengadilan yang sempat dibacakan Juru sita.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved