Empat Tahun, Pria di Baruppu Toraja Utara Ini Perkosa Anak Tirinya
Tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, OB akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rindinggallo, Kamis (3/8/17).
Penulis: Yultin Rante | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTORAJA.COM, BARUPPU - Kasus pemerkosaan terhadap anak dengan pelaku ayah sendiri kembali terungkap.
Kali ini terjadi di Lembang (Desa) Baruppu Parodo, Kecamatan Baruppu, Toraja Utara.
Pemerkosaan terjadi sepanjang 2010 hingga 2014
Korban berinisial OB (16), adalah anak tiri dari pelaku inisial MBD (48).
Pelaku yang berstatus ayah tiri OB, selalu mengancam korban, hingga tertekan.
Tak tahan dengan perlakuan ayah tirinya, OB akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rindinggallo, Kamis (3/8/17).
"Masih dalam tahap pemeriksaan, karena kejadiannya sudah lebih dari enam tahun yang lalu," ujar Kapolres Tana Toraja, AKBP Yohanes Richard Adriands, kepada TribunToraja.Com, melalui pesan WhatsApp.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Rindingallo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini masih dicari ketetangan diperlukan", tambah AKBP Yohanes Richard Adriands.