Pemkot Parepare Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan 5 Anggota ULP
Adapun kedatangannya juga kata Andi Lilling guna mengambil salinan penetapan tersangka dan penahanan kelima tersangka.
Penulis: Mulyadi | Editor: Ardy Muchlis
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,PAREPARE- Pemerintah Kota Parepare langsung menurunkan penasehat hukum pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) lima orang anggota Unit Lelang Pengadaan (ULP) Pemkot Parepare.
Penasehat Hukum Pemkot Parepare, Andi Lilling yang ditemui di Mapolres Parepare mengungkapkan, dirinya selaku penasehat hukum datang menkonfirmasi kepada lima orang anggota ULP.
"Mereka siap untuk didampingi,"jelasnya, Rabu (2/8/2017).
Adapun kedatangannya juga kata Andi Lilling guna mengambil salinan penetapan tersangka dan penahanan kelima tersangka.
"Rencana kita ajukan penangguhan penahanan dari tahanan Rutan menjadi tahanan kota,"jelas Ketua DPC PBB Parepare ini.
Lima anggota ULP Parepare masing-masing ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sekitar 27 jam di Polres Parepare.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan dalam pelelangan proyek pembangunan yang ada di Parepare.
"Ada semacam setoran diwajibkan kepada rekanan oleh panitia lelang,"ujar Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polisi_20170802_160656.jpg)