Dijanji Lulus PNS, Warga Kahu Bone Tertipu Rp 30 Juta
Pelaku yang dilaporkan berinisial MH (40) saat ini bekerja sebagai asisten dosen salah satu Universitas swasta di Makassar.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Hasrul
TRIBUNBONE.COM, KAHU- Korban Bahrah Binti Hasan (43), warga asal Desa Tompong Patu, Kecamatan Kahu, Bone melaporkan MH (40) dalam dugaan kasus penipuan.
Pelaku yang dilaporkan berinisial MH (40) saat ini bekerja sebagai asisten dosen salah satu Universitas swasta di Makassar.
Dalam laporannya, korban Bahrah mengaku ditipu MH sebesar Rp 30 juta pada tahun 2013 lalu.
Korban dijanjikan lulus PNS oleh pelaku jika mentransfer uang sejumlah Rp 30 juta.
Baca: Kadinkes Bone Bela 2 Oknum Bidan Puskesmas Camming Terlapor di Polisi
Namun, sejak 2013 hingga saat ini korban tidak lulus PNS dan uangnya tidak dikembalikan.
Sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Kahu.
Kapolsek Kahu AKP M Fadhil membenarkan adanya laporan warga itu.
"Korban memang ada datang melapor ke Kantor, kita masih selidiki," kata AKP M Fadhil kepada tribunbone.com, Rabu (2/8/2017).(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/cxn-xxtfthftj-fjfxg-xfg-rh_20170802_114204.jpg)