109 Guru Kontrak di Barru Terima SK Bupati
Suardi Saleh mengatakan, keberadaan guru kontrak tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan-kekurangan guru di Kabupaten Barru.
Penulis: Akbar | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - 109 guru SD dan SMP status kontrak di Kabupaten Barru menerima surat keputusan (SK) bupati.
Penyerahan SK tersebut digelar di Aula Kantor Dinas Pendidikan Jl Andi Bau Massepe, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Rabu (2/8/2017).
Surat Keputusan (SK) itu diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Barru Suardi Saleh.
Suardi Saleh mengatakan, keberadaan guru kontrak tersebut diharapkan dapat membantu mengatasi kekurangan-kekurangan guru di Kabupaten Barru.
"Kita berharap adanya tambahan guru ini dapat menutupi dan membantu tenaga kerja pengajar di sekolah di Barru khususnya di daerah terisolir," kata Suardi dalam sambutannya.
Selain itu, Suardi juga meminta agar guru kontrak yang menerima SK tersebut dapat bekerja maksimal dan mengabdi dengan baik.
Kepala Dinas Pendidikan Barru Abustam menambahkan, 109 guru kontrak yang menerima SK tersebut merupakan hasil seleksi Dinas Pendidikan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Para guru tersebut mendapat kontrak selama satu tahun dan gajinya dibayar melalui APBD.