VIDEO ON DEMAND
VIDEO: Pengesahan 5 Ranperda Menjadi Perda Kabupaten Bone
Fahsar menuturkan perda tersebut akan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Hasrul
Laporan Wartawan Tribunbone.com, Justang Muhammad
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG BARAT - Bupati Bone Dr A Fahsar M Padjalangi dan Ketua DPRD Bone A Akbar Yahya mengesahkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) Kabupaten Bone.
Pengesahan tersebut melalui rapat paripurna di DPRD Bone, Jl Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (31/7/2017) malam.
Fahsar menuturkan perda tersebut akan selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat.
"Dalam waktu tidak terlalu lama, perda ini akan disosialisasikan agar apa yang menjadi tujuan dibentuknya perda ini dapat dicapai dengan optimal," kata Fahsar.(*)