Dikeluhkan Pedagang, Kejari Parepare akan Cek Material Pasar Darurat Sumpang Minangae
Salah satu Jaksa dari Kejari Parepare, Hasbi Saleh mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan Seksi Intelijen Kejari Parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,P AREPARE-Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare bakal turun tangan mengecek langsung dugaan material serabutan yang digunakan dalam pembangunan Pasar Darurat Sumpang Minangae, Kota Parepare.
Salah satu Jaksa dari Kejari Parepare, Hasbi Saleh mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan Seksi Intelijen Kejari Parepare.
Baca: Pedagang Keluhkan Pembangunan Pasar Darurat Sumpang Minangae
"Kita koordinasi dulu dengan Kepala Seksi Intelijen kemudian turun ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan keterangan,"ujarnya,Senin (31/7/2017).
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Amir Sabbi mengaku jika Ppembangunan Pasar Darurat Sumpang Minangae tersebut sudah sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
"Itu sudah sesuai,"katanya.
Pasar Darurat Sumpang Minangae dibangun menggunakan anggaran sebesar Rp 134 juta.
Pembuatan pasar darurat dilakukan karena Pasar Sumpang Minanangae tengah dalam proses revitalisasi.(*)