Sambut Gembira Kenaikan Gaji, Legislator PKPI Takalar: Untuk Konstituen
Kenaikan gaji sebesar enam persen dari APBD dianggap lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan para anggota DPRD Takalar.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Rencana kenaikan gaji anggota dewan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 disambut gembira sejumlah legislator di DPRD Takalar.
Menurut Wakil Ketua DPRD Takalar Idris Leo itu, kenaikan gaji akan mencukupi kebutuhan anggota dewan yang memiliki konstituen.
"Selama ini orang umumnya berpikir kalau ini sudah cukup memadai, tetapi sebenarnya yang kita rasakan antara cukup dan tidak cukup karena itukan juga untuk konstituen. Sehingga cukup tidak cukup, ya, dicukupkan saja," kata Legislator PKPI itu, Minggu (30/7/2017).
Kenaikan gaji sebesar enam persen dari APBD dianggap lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan para anggota DPRD Takalar.
Baca: Kenaikan Gaji Anggota DPRD Takalar Dibahas Agustus
Saat ini, gaji anggota DPRD Takalar sebesar Rp 10 juta.
Kenaikan gaji yang akan diterima anggota DPRD Takalar akan dibahas pada Agustus mendatang.(*)