Anggota DPRD Takalar, Husni Tayu: Kenaikan Gaji 6 Persen Harusnya Disyukuri
Kenaikan gaji sebesar enam persen dari APBD, menurut Husni lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masing-masing legislator.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Hasrul
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG- Tiga puluh anggota DPRD Takalar akan segera menikmati kenaikan gaji berdasarkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017.
Rencananya, pada bulan Agustus pembahasan kenaikan gaji akan segera dilaksanakan dengan membentuk Panitia Khusus.
Baca: BREAKING NEWS: Diduga Masalah Rumah Tangga, Perempuan Takalar ini Nekat Panjat Tower
Salah satu legislator DPRD Takalar dari Fraksi Demokrat Husni Tayu, berharap kenaikan gaji tersebut mampu meningkatkan kepedulian para legislator.
"Selama itu masih dalam batas kewajaran sebagaimana diperintahkan oleh undang- undang saya rasa itu sah-sah saja, hanya saja berharap dengan adanya peningkatan kesejahteraan maka dapat seiring dengan peningkatan kapabilitas dan kepedulian dari para legislatornya," Jelas Husni Tayu, Minggu (30/7/2017).
Baca: Sambut Gembira Kenaikan Gaji, Legislator PKPI Takalar: Untuk Konstituen
Kenaikan gaji sebesar enam persen dari APBD, menurut Husni lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masing-masing legislator.
Selain itu, Husni juga berharap fungsi yang menjadi tanggung jawab masing-masing legislator dapat lebih dimaksimalkan.
"Lebih dari cukup bila kita pandai mensyukurinya karena kalau mau dicari cukupnya tidak akan pernah cukup namanya manusia tapi yang jelas harapan kedepan fungsi yang menjadi tanggung jawab legislatif dapat dimaksimalkan," tambahnya.(*)